Buku · 2026
PARADIGMA BARU HUKUM PIDANA INDONESIA: KUHP NASIONAL, KEADILAN RESTORATIF, DAN TANTANGAN DIGITAL
Henny Saida Flora
CV. Markaz Akademi Indonesia, 2026 · ISBN 978-634-05-5515-8
Abstrak
Lahirnya KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) menandai momen dekolonisasi hukum pidana Indonesia, namun sekaligus membuka diskursus kritis mengenai arah dan implementasinya. Di tengah euforia legislasi, terdapat kekosongan analisis yang secara integratif menghubungkan tiga pilar transformasi hukum pidana: kodifikasi baru, gerakan keadilan restoratif yang kian menguat, dan akselerasi kejahatan di ranah digital. Buku ini mengisi celah tersebut dengan menawarkan analisis multidisipliner yang tajam, melampaui sekadar tafsir doktrinal atas pasal-pasal baru. Buku ini membongkar fondasi filosofis KUHP Nasional, menelusuri jejak nilai Pancasila dan living law, seraya mengujinya dalam pusaran praktik keadilan restoratif dan tantangan delik siber yang belum sepenuhnya terpetakan.
Melalui pendekatan argumentatif-analitis, buku "Paradigma Baru Hukum Pidana Indonesia" tidak hanya memaparkan, tetapi juga memperdebatkan bagaimana idealisme dalam KUHP Nasional berhadapan dengan realitas empiris. Kajian di dalamnya merumuskan kerangka konseptual untuk menyelaraskan tujuan pemidanaan yang bersifat korektif dengan mekanisme restoratif, serta menawarkan model respons hukum terhadap kejahatan digital yang sering kali melampaui jangkauan norma hukum konvensional. Integrasi temuan riset terkini menjadikan buku ini sebuah dialog antara teks hukum, teori, dan praktik di lapangan.
Buku ini merupakan referensi esensial bagi para akademisi, peneliti, dan mahasiswa pascasarjana ilmu hukum yang mencari pendalaman teoretis. Di sisi lain, ia menjadi sumber daya krusial bagi para hakim, jaksa, advokat, dan pembuat kebijakan yang berada di garda terdepan dalam menavigasi dan membentuk masa depan hukum pidana Indonesia di era baru ini.