Buku · 2026
DINAMIKA HUKUM SIBER INDONESIA: UU ITE, PELINDUNGAN DATA PRIBADI, AI, DAN KEJAHATAN DIGITAL
Henny Saida Flora
CV. Markaz Akademi Indonesia, 2026 · ISBN 978-634-05-5514-1
Abstrak
Legislasi siber di Indonesia kerap berjalan tertatih di belakang laju inovasi teknologi, menciptakan zona abu-abu hukum yang rentan eksploitasi dan multi-interpretasi. Kesenjangan antara perkembangan UU ITE, implementasi UU Pelindungan Data Pribadi (PDP), dan kemunculan disrupsi dari Kecerdasan Buatan (AI) menuntut sebuah analisis hukum yang komprehensif dan kritis, melampaui sekadar penafsiran doktrinal. Buku ini hadir untuk mengisi kekosongan tersebut dengan menyajikan telaah mendalam terhadap benturan antara norma hukum positif dan realitas digital yang dinamis. Kajian ini tidak hanya membedah pasal-per-pasal, tetapi juga membongkar asumsi-asumsi dasar yang melandasi kebijakan hukum siber nasional.
Melalui pendekatan interdisipliner yang menggabungkan analisis yuridis-normatif dengan studi kasus empiris dan perspektif hukum-teknologi, buku ini mengurai kompleksitas isu-isu krusial: mulai dari kriminalisasi dalam UU ITE yang problematik, tantangan penegakan kedaulatan data di hadapan raksasa teknologi global, hingga kebutuhan mendesak akan kerangka regulasi AI yang etis dan akuntabel. Di dalamnya, dianalisis pula evolusi modus operandi kejahatan digital dan keterbatasan aparat penegak hukum dalam meresponsnya. Buku ini berargumen bahwa tanpa reorientasi paradigma menuju kerangka hukum yang lebih adaptif dan prediktif, Indonesia akan terus berada dalam posisi reaktif.
Ditulis sebagai buku referensi standar, karya ini menyajikan argumentasi analitis yang esensial bagi para peneliti, akademisi, mahasiswa pascasarjana, advokat, dan pembuat kebijakan yang bergulat dengan tantangan untuk membangun arsitektur hukum siber yang adil, berketahanan, dan relevan untuk masa depan digital Indonesia.