Katalog Ilmiah · CV. Markaz Akademi Indonesia

Buku · 2026

FORENSIC AUDITING KORPORASI: Bukti, Nilai Wajar, dan Penghitungan Kerugian Keuangan

Cahyo Priyatno

CV. Markaz Akademi Indonesia, 2026 · ISBN 978-634-05-7307-7

Abstrak

Kecurangan yang terbukti tidak dengan sendirinya berarti kerugian. Nilai kontrak yang cacat prosedurnya tidak dengan sendirinya berarti nilai kerugian. Dua kalimat inilah yang menjadi penjaga sepanjang buku ini — dan justru dua kalimat inilah yang paling sering dilanggar dalam laporan pemeriksaan di Indonesia.
Forensic Auditing Korporasi: Bukti, Nilai Wajar, dan Penghitungan Kerugian Keuangan menyusun ulang praktik pemeriksaan forensik korporasi ke dalam satu rantai yang tidak boleh diputus: kriteria, fakta, bukti, penyimpangan, modus, nilai, hubungan sebab-akibat, kerugian, dan pelaporan. Dua belas bab membawa pembaca dari landasan profesi dan kerangka hukum, melewati skema kecurangan, penilaian risiko, analitika data dan model penyaringan, penetapan kriteria dan predikasi, pengelolaan bukti dan wawancara, rekonstruksi aliran dana dan penelusuran aset, sampai ke jantung persoalan: pengukuran nilai wajar berbasis bukti, reviu forensik atas penilaian, dan tujuh metode penghitungan kerugian beserta matriks pemilihannya.
Buku ini ditulis untuk praktisi. Isinya padat dengan matriks keputusan, daftar uji, kerangka kertas kerja, contoh penghitungan, dan — yang paling jarang ditemukan di literatur sejenis — penegasan berulang mengenai apa yang tidak boleh dinyatakan seorang pemeriksa. Model Beneish, Dechow, dan hukum Benford ditempatkan sebagai alat penyaringan, bukan bukti. Pekerjaan yang menuntut opini nilai dikembalikan kepada profesi penilai, sementara wilayah yang tetap menjadi kewenangan pemeriksa forensik — mereviu, menguji, dan membuktikan penyusunan yang terarah — dipaparkan secara rinci.
Rujukannya mutakhir dan tertelusur: standar jasa investigasi IAPI, PSAK 113 dan IFRS 13, Standar Penilaian Indonesia, ketentuan penilaian bisnis pasar modal, Peraturan BPK tentang pemeriksaan investigatif, serta kerangka hukum pidana dan hukum acara pidana nasional yang berlaku sejak 2 Januari 2026. Seluruhnya dipadukan dengan literatur akademik internasional terverifikasi.
Bagi auditor forensik, auditor internal, akuntan publik, komite audit, pengelola risiko dan kepatuhan, konsultan sengketa, serta praktisi hukum bisnis, buku ini bukan bacaan sekali habis. Ia dirancang untuk tetap terbuka di meja kerja saat keputusan profesional harus diambil.

Rincian buku

Judul
FORENSIC AUDITING KORPORASI: Bukti, Nilai Wajar, dan Penghitungan Kerugian Keuangan
Penulis
Cahyo Priyatno
Penerbit
CV. Markaz Akademi Indonesia
Tahun terbit
2026
ISBN cetak
978-634-05-7307-7
Jumlah halaman
238
Ukuran
15,5 x 23 cm (UNESCO)
Bahasa
Indonesia
Kata kunci
hukum pidana; auditing; investasi; akuntansi; nilai; bukti; kerugian; penghitungan

Cara mengutip

Priyatno, C. (2026). FORENSIC AUDITING KORPORASI: Bukti, Nilai Wajar, dan Penghitungan Kerugian Keuangan. CV. Markaz Akademi Indonesia.

Dapatkan buku ini di toko CV. Markaz Akademi Indonesia