Katalog Ilmiah · CV. Markaz Akademi Indonesia

Buku · 2026

KEADILAN RESTORATIF DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA REKONTRUKSI KEBIJAKAN PENEGAKAN HUKUM YANG HUMANIS

Henny Saida Flora

CV. Markaz Akademi Indonesia, 2026 · ISBN 978-634-05-6756-4

Abstrak

Kebijakan penegakan hukum narkotika di Indonesia berada di persimpangan jalan. Pendekatan punitif yang selama puluhan tahun menjadi andalan terbukti gagal menekan peredaran narkotika dan justru melahirkan krisis kemanusiaan berupa overkapasitas penjara serta stigmatisasi masif terhadap pengguna. Buku ini berargumen tajam bahwa solusi bukan terletak pada penajaman sanksi, melainkan perombakan total paradigma menuju keadilan restoratif sebagai fondasi utama, bukan sekadar alternatif minor.

Buku ini menyajikan analisis mendalam terhadap kerangka hukum yang berlaku, mulai dari UU Narkotika hingga peraturan teknis Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung. Dengan membedah inkonsistensi dan hambatan struktural, penulis merumuskan model rekonstruksi kebijakan yang konkret dan dapat diimplementasikan, dibangun di atas sintesis riset empiris, studi kasus, dan perbandingan praktik internasional yang menunjukkan efektivitas pendekatan rehabilitatif dalam memutus siklus kejahatan narkotika.

Karya ini menjadi rujukan krusial bagi akademisi, peneliti, mahasiswa pascasarjana, praktisi hukum, serta legislator yang merancang sistem peradilan pidana narkotika yang adil dan manusiawi.

Rincian buku

Judul
KEADILAN RESTORATIF DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA REKONTRUKSI KEBIJAKAN PENEGAKAN HUKUM YANG HUMANIS
Penulis
Henny Saida Flora
Penerbit
CV. Markaz Akademi Indonesia
Tahun terbit
2026
ISBN cetak
978-634-05-6756-4
Jumlah halaman
366
Ukuran
15,5 x 23 cm (UNESCO)
Bahasa
Indonesia
Kata kunci
hukum; hukum pidana; narkotika; ilmu hukum; kebijakan; restoratif; keadilan; penegakan

Cara mengutip

Flora, H. S. (2026). KEADILAN RESTORATIF DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA REKONTRUKSI KEBIJAKAN PENEGAKAN HUKUM YANG HUMANIS. CV. Markaz Akademi Indonesia.

Dapatkan buku ini di toko CV. Markaz Akademi Indonesia